Musnahkan Barang Bukti, Polres Kukar “Blender” 189,23 Gram Sabu

img

(Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polres Kukar)


TENGGARONG, Polres Kukar musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebarat 189,23 gram, hasil operasi antik Mahakam 2020, di Mapolres Kukar, Senin (2/11/2020).

Pemusnahan “barang haram” itu di pimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting  didamping Kasat Narkoba Ipda Encek Indrayani, dan turut hadir Dinas Kesehatan Kukar, LBH, dan perwakilan Kejari.

AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yaitu sabu sabu, tersebut dari hasil operasi antik Mahakam 2020 yang dilakukan selam 14 hari yaitu sejak 15 sampai 29 Oktober 2020. Selama kegiatan operasi tersebut terdapat barang bukti narkoba sebanyak 189,23 gram. jika di nominalkan sabu seberat tersebut mencapai hampir Rp 1 miliar.

“Selama kegiatan Operasi Antik Mahakam di lakukan, kami dapat meringkus 9 orang tersangka, dimana kebanyakan dari tersangka tersebut kasusnya adalah pengedar. Dimana dugaan kami sementara ada salah satu dari perkembangan tersangka yaitu dari lapas, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk pengecakkan rutin terhadap pegawai lapas maupun warga binaan tersebut,” kata Irwan Masulin.

Ditambahkan Irwan, untuk pidana hukuman di kenakan pasal 114 ayat (1) dan (2) dan Junto 112 (1) dan (2) dan Junto pasal 127 UU No. 35  2009 tentang  narkotika.  Jika di dibandingkan yang mengkonsumsi narkotika seberat 0,4 gram tersebut bisa menyelamatkan 4.300 jiwa.

“Kami harapkan kepada masyarakat, dimana pemerintah sendiri sudah menyatakan perang terhadap narkoba, sehingga kami harapkan kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, jangan pernah penasaran dengan narkoba, karena narkoba dapat merusak mental maupun kehidupan bagi para pengguna narkoba itu sendiri” tutur Irwan.

Sementara itu Kasat Narkoba Ipda Encek Indrayani menambahkan, penggunaan narkoba di Kukar lebih dominan ke kalangan bawah, dan untuk akses barang tersebut bisa masuk wilayah Kukar yaitu menggunakan semua jalur, baik itu jalur darat, jalur sungai. Rata rata barang yang di dapat dari 9 tersangka tersebut dari wilayah Samarinda.

“Sedangkan letak geografis wilayah Kukar sendiri sangat jauh dan luas, seperti Tabang, Kembang Janggut. Hal ini yang menjadi kendala atau kesulitan bagi kami untuk memantau masuknya barang tersebut. Dari 9 tersangka tersebut terdapat hasil tangkapan dari polsek yaitu polsek Loa Janan da Polsek Samboja” kata Encek.(*riz/poskotakaltimnews.com)